Padangsidimpuan — Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam Tapanuli (STAITA) Padangsidimpuan melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) secara daring sebagai bagian dari proses akreditasi program studi, pada 12–13 Oktober 2022. Kegiatan asesmen ini dipusatkan di Laboratorium Komputer STAITA Padangsidimpuan.
Asesmen lapangan daring tersebut dilaksanakan oleh dua asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu Dr. Abdul Quddus, M.A. dari UIN Mataram sebagai Asesor I dan Dr. H. Abdul Rohman, M.Ag. dari UIN Walisongo Semarang sebagai Asesor II.
Ketua Tim Akreditasi PAI STAITA Padangsidimpuan, Nursopayanti, M.Pd., memimpin langsung seluruh rangkaian persiapan dan pelaksanaan asesmen. Ia menyampaikan bahwa asesmen lapangan ini merupakan tahapan penting dalam menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di Program Studi PAI.
Kegiatan asesmen lapangan daring ini turut dihadiri oleh Ketua STAITA Padangsidimpuan, H. Partahian, Lc., M.Pd.I., yang memberikan dukungan penuh terhadap proses akreditasi. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas akademik, tata kelola, serta layanan pendidikan di STAITA Padangsidimpuan.
Selama dua hari pelaksanaan, para asesor melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap berbagai aspek, meliputi tata pamong, sumber daya manusia, kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta sarana dan prasarana pendukung.
Melalui asesmen lapangan ini, diharapkan Program Studi Pendidikan Agama Islam STAITA Padangsidimpuan dapat memperoleh hasil akreditasi yang optimal dan semakin memperkuat eksistensinya sebagai program studi yang berkualitas dan berdaya saing.
