Padangsidimpuan — Sekolah Tinggi Agama Islam Tapanuli (STAITA) Padangsidimpuan menjalin kerja sama kelembagaan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa (7/11/2023). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai STAITA Padangsidimpuan, Jalan Ade Irma Suryani.
MoU ini mencakup penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas akademik, kolaborasi riset, serta pengembangan sumber daya manusia di kedua institusi.
Penandatanganan MoU dihadiri oleh pimpinan kedua perguruan tinggi. Dari pihak STAITA Padangsidimpuan hadir Ketua STAITA, H. Partahian, Lc., M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua I Nuriyanti Siregar, M.A., Wakil Ketua II H. Ahmad Yain, Lc., M.A., serta Wakil Ketua III Agus Anwar Pahutar, S.H.I., M.H. Sementara dari pihak STAIN Mandailing Natal hadir Ketua STAIN Mandailing Natal, Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, Lc., M.Ag.
Ketua STAITA Padangsidimpuan, H. Partahian, Lc., M.Pd.I., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jejaring akademik serta meningkatkan mutu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kolaborasi antara STAITA dan STAIN Mandailing Natal diharapkan mampu melahirkan program-program akademik yang produktif, khususnya dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua STAIN Mandailing Natal, Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, Lc., M.Ag., menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antarperguruan tinggi keagamaan Islam sangat penting dalam menjawab tantangan pendidikan tinggi di era global.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai kegiatan kerja sama yang berkelanjutan dan saling menguntungkan bagi kedua institusi.
